Sabar adalah adat kebiasaan para nabi dan rasul. Sabar adalah permata yang menghiasi kehidupan para wali. Sabar adalah mutiara bagi orang-orang shalih. Sabar adalah cahaya penerang bagi siapa pun yang menapaki jalan menuju kebahagiaan abadi di akhirat. Menurut Imam al-Ghazali, kata sabar dan berbagai kata turunannya disebutkan di lebih dari tujuh puluh tempat dalam Al-Qur’an. Di antaranya adalah firman Allah ta’ala:
وَلَنَجْزِيَنَّ الَّذِينَ صَبَرُوا أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُونَ (النحل: ٩٦)
Maknanya: “… Dan Kami pasti akan memberi balasan kepada orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan” (QS an-Nahl: 96).
Juga firman Allah ta’ala:
سَلَـٰمٌ عَلَيْكُم بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَىٰ الدَّارِ (الرعد: ٢٤)
Maknanya: “Selamat sejahtera atasmu karena kesabaranmu. Maka alangkah nikmatnya tempat kesudahan itu” (QS ar-Ra’d: 24).
Hadirin rahimakumullah, Seseorang yang memiliki sifat sabar bukan berarti ia pengecut, putus asa dan lemah dalam berucap, bertindak, dan mengambil keputusan. Sabar hakikatnya adalah menahan diri dan memaksanya untuk menanggung sesuatu yang tidak disukainya, dan berpisah dengan sesuatu yang disenanginya.
Sabar yang merupakan salah satu kewajiban hati ada tiga macam, yaitu:
Pertama, sabar dalam menjalankan ketaatan yang Allah wajibkan. Pada pagi hari yang suhu udarannya sangat dingin, misalkan, kita harus sabar dalam melaksanakan perintah Allah. Kita paksa diri kita untuk menahan dinginnya udara guna mengambil air wudhu. Pada pagi hari juga, saat tidur adalah sesuatu yang disenangi nafsu kita, kita tahan keinginan nafsu itu, dan kita paksa diri kita untuk menjalankan ibadah shalat Shubuh.
Kita lakukan itu semua semata-mata mengharap ridha Allah ta’ala. Inilah yang disebut dengan sabar dalam menjalankan ketaatan yang diwajibkan oleh Allah ta’ala.
Kedua, sabar dalam menahan diri untuk tidak melakukan segala yang Allah haramkan. Nafsu manusia pada umumnya menyenangi hal-hal yang dilarang oleh Allah. Barangsiapa yang menjauhkan dirinya dari kemaksiatan dengan niat memenuhi perintah Allah, maka pahalanya sangat agung.
Para ulama mengatakan bahwa meninggalkan satu kemaksiatan lebih utama daripada melakukan seribu kesunnahan. Karena meninggalkan kemaksiatan hukumnya wajib. Sedangkan melakukan kesunnahan hukumnya sunnah. Tentu yang wajib lebih utama daripada yang sunnah. Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa barangsiapa yang menjaga pandangan matanya dari aurat-aurat perempuan yang tidak halal baginya, maka pahalanya lebih besar daripada melakukan seribu rakaat shalat sunnah.
Hal itu dikarenakan sabar dalam meninggalkan perkara haram menuntut perjuangan yang luar biasa berat. Yaitu perjuangan melawan setan yang selalu menghiasi kemaksiatan seakan-akan ia adalah sesuatu yang sangat indah dan mempesona. Dan perjuangan melawan hawa nafsu yang seringkali mengajak manusia tenggelam dalam dosa dan keburukan.
Ketiga, sabar dalam menghadapi musibah yang menimpa. Musibah jika dihadapi dengan sabar akan meninggikan derajat atau menghapus dosa. Musibah banyak macamnya. Perlakukan buruk orang lain pada kita adalah musibah. Begitu juga penyakit yang kita derita, kemiskinan, kecelakaan, kemalingan, kehilangan harta benda, kebakaran, dan lain sebagainya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا يُصِيْبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حَزَنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَة يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ)
Maknanya: “Tidaklah seorang Muslim tertimpa keletihan dan penyakit, kekhawatiran dan kesedihan, gangguan dan kesusahan, bahkan duri yang melukainya, melainkan dengan sebab itu semua Allah akan menghapus dosa-dosanya.” (HR al-Bukhari).
Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُصِبْ مِنْهُ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ)
Maknanya: “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan pada dirinya, maka Allah akan menimpakan musibah kepadanya” (HR al-Bukhari).
Jadi orang yang dikehendaki baik oleh Allah, ia akan ditimpa musibah dan diberi kekuatan oleh Allah untuk bersikap sabar dalam menanggung dan menghadapi musibah yang menimpanya. Sabar dalam menghadapi musibah artinya musibah yang menimpa tidak menjadikan seseorang melakukan sesuatu yang dilarang dan diharamkan oleh Allah.
Seseorang yang ditimpa kemiskinan, misalkan, jika kemiskinan yang menimpanya tidak menyebabkannya mencari harta dengan jalan mencuri, merampok, korupsi dan perbuatan-perbuatan lain yang diharamkan oleh Allah, maka artinya ia telah bersikap sabar dalam menghadapi musibah kemiskinan yang menimpanya. (*)
*Disadur dari khutbah jumat di Masjid Al-Fathimiyah, Jumat 1 November 2024. Khotib dan imam: Ustadz Eqy Yudha Asgara, S.Pd; muadzin: Aghnan Kholil Firdaus, santri kelas X Madrasah Aliyah (MA) Al-Fathimiyah.