A. Ide dan Motivasi Mendirikan Yayasan
Ide pertama untuk mendirikan yayasan berasal dari Al-Maghfurlah Mbah H. Achmad Kasum. Ide tersebut muncul atas motivasi dan kenyataan:
Pertama, Firman Allah SWT: “Orang mu’min laki-laki dan perempuan sebagian mereka menjadi pemimpin sebagian yang lain, menyeru kepada kebaikan dan mencegah kepada kemunkaran”. (QS. At-Taubah : 71).
Berdasarkan firman Allah di atas, bahwa berbuat kebajikan serta memperhatikan nasib generasi penerus pada hakikatnya merupakan tuntutan yang wajib dilakukan oleh setiap muslim. Oleh karena itu perlu adanya upaya untuk merealisasikan terwujudnya tuntutan tersebut, didorong oleh rasa kemanusiaan dan tanggungjawab.
Kedua, kurangnya sarana keagamaan yang memadai khususnya di kecamatan Telukjambe pada waktu itu. Karena kurangnya sarana keagamaan, akibatnya sulit untuk mengkoordinasi dan menjaring kegiatan-kegiatan keagamaan di masyarakat. Akibat selanjutnya, masyarakat menjadi tertinggal (awam) dalam hal-hal yang berkaitan dengan pengetahuan agama. Sebelum berdirinya yayasan masih banyak tradisi masyarakat yang bisa dikategorikan perbuatan negatif, seperti kebiasaan berjudi melalui permainan kartu, kebiasaan meminum minuman yang memabukkan dan lain sebagainya.
Ketiga, Memperbaiki tarap hidup masyarakat di pedesaan merupakan tugas dan kewajiban umat Islam dalam rangka mengisi kemerdekaan dengan amal kebaikan, memberantas kebodohan, kekufuran dan kekafiran.
Kempat, telah banyak putra-putri masyarakat Telukjambe yang mencari ilmu ke luar daerah, baik ke pondok pesantren maupun kuliah di perguruan tinggi. Dan mereka tentunya akan kembali ke masyarakatnya untuk mengamalkan berbagai disiplin ilmu yang mereka dapat. Aset ini memerlukan wadah untuk dikoordinir dengan baik.
Kelima, semakin derasnya tantangan luar, baik melalui media maupun pergaulan sehari-hari. Di masyarakat sedang terjadi penetrasi budaya atau cultural shock (kejutan-kejutan budaya) yang dapat menggoyahkan nilai-nilai akidah. Seharusnya masyarakat dibekali pengetahuan agama agar dapat merealisasikan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari, dan sekaligus akan menjadi filter yang dapat menyaring bahkan menolak budaya-budaya yang bertentangan dengan norma-norma agama. Agama dapat mengarahkan manusia ke jalan yang lurus dan benar. Lewat yayasan inilah nilai-nilai agama kami pancarkan.
B. Musyawarah Pembentukan Yayasan
Atas landasan ide dan motivasi di atas, pembentukan yayasan dapat direalisasikan. Beberapa kali diadakan musyawarah antara tokoh masyarakat dan para asatid:
- Musyawarah pertama diadakan di rumah Bapak H. Achmad Kasum, hari Senin tanggal 07 September 1992 jam 20.30-21.30 WIB. Hasil musyawarah antara lain: niat H. Achmad Kasum untuk mewakafkan sebagian hartanya berupa tanah darat seluas 2.386 m2 dan tanah sawah seluas 0.947 m2 yang berlokasi di Kp. Sukatani desa Pinayungan kec. Telukjambe, dan menugaskan H. Zaenal Abidin Ahmad untuk meminta keterangan tentang batas-batas tanah tersebut di Kantor Desa Pinayungan. Musyawarah pertama ini dihadiri oleh H. Achmad Kasum, H. Abdurrahman, Kyai Zenal Abidin, Hj. Maemunah dan H. Zaenal Abidin Ahmad.
- Musyawarah kedua diadakan di rumah Bapak H. Achmad Kasum, hari Selasa tanggal 15 September 1992. jam 16.30-18.00 WIB. Hasil musyawarah antara lain:
- Pengecekan keterangan tentang batas-batas tanah yang akan diwakafkan yang ditandatangani Kepala Desa Pinayungan, H. Supardi Holil, sesuai dengan batas-batas yang ditunjukkan oleh Bapak H. Achmad Kasum.
- Menugaskan H. Zaenal Abidin Ahmad untuk menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Yayasan serta proposal pengajuan terbentuknya yayasan ke Notaris. Musyawarah kedua ini dihadiri oleh H. Achmad Kasum, H. Abdurrahman, Kyai Zenal Abidin, Hj. Maemunah dan H. Zaenal Abidin Ahmad.
- Hari Rabu tanggal 16 September 1992 pukul 10.30 WIB di Kantor KUA Kecamatan Telukjambe Kabupaten Karawang Ikrar Waqaf diucapkan dan ditandatangani oleh H. Achmad Kasum sebagai Waqif, H. Zaenal Abidin Ahmad sebagai Nadzir, K.H. Zenal Abidin dan Bapak Ano sebagai saksi serta ditandatangani oleh Kepala KUA Telukjambe sebagai pejabat yang berwenang.
- Musyawarah ketiga diadakan di rumah Bapak H. Achmad Kasum, hari Ahad tanggal 20 September 1992 pukul 09.00-11.00 WIB. Hasil musyawarah antara lain: disepakati Rancangan Anggaran Dasar (AD) yang disusun oleh H. Zaenal Abidin Ahmad dan disahkannya Rancangan Struktur Pengurus Yayasan periode 1992-1997.
Senin, 21 September 1992 pukul 08.00 WIB, para pendiri yayasan menuju Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menemui Bapak Drs. H. Solihin selaku Asda III yang juga merupakan tokoh masyrakat di lingkungan Telukjambe, kemudian bersama-sama menghadap Notaris Ida Rosyida Suryana, SH di Karawang.
Pada pukul 10.37 WIB tanggal 21 September 1992 adalah hari yang bersejarah yaitu telah berdiri sebuah Yayasan Pendidikan Islam yang diberi nama Al-Fathimiyah dengan para pendiri: H. Achmad Kasum, K.H. Zaenal Abidin, Drs. H. Solihin dan H. Zaenal Abidin Ahmad. (Bhy)