Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi
Bagaimana hukum merayakan tahun baru masehi menurut Islam? Apakah kita ikut trend semata, atau mengisinya dengan permenungan-permenungan?

Masyarakat sering memaknai pergantian tahun sebagai momen refleksi sekaligus perayaan. Namun, dalam pandangan Islam, perayaan tahun baru jangan sampai terlepas dari rambu-rambu syariat Islam. Bagaimana hukum merayakan tahun baru masehi menurut Islam?

A Zaeini Misbaahuddin Asyuari dalam artikelnya yang berjudul Rayakan Tahun Baru? Hati-Hati, Ternyata Begini Hukumnya dalam Kajian Islam menjelaskan bahwa secara hukum, merayakan tahun baru tidaklah haram secara mutlak. 

“Setelah menelaah berbagai literatur, ada keterangan perihal kebolehan merayakan momentum tahun baru. Selama tidak mengisinya dengan kemaksiatan seperti tindakan huru-hara, balap liar, tawuran, pacaran dan lain sebagainya,” tulisnya.

Ia menegaskan bahwa tradisi menyambut pergantian tahun, menurutnya, masuk dalam ranah adat atau kebiasaan sosial, bukan ibadah mahdhah. Sehingga hukumnya bergantung pada cara dan isi perayaannya. Zaeini menulis bahwa larangan baru berlaku ketika perayaan tersebut berisi tindakan negatif. Misalnya pesta minuman keras, pergaulan bebas, tawuran, atau hura-hura yang melalaikan kewajiban agama.

Ia lantas mengutip pendapat Guru Besar Al-Azhar Asy-Syarif serta Mufti Agung Mesir Syekh Athiyyah Shaqr dalam kompilasi fatwa ulama Al-Azhar.

Hukum Memperingati dan Merayakan Tahun Baru Masehi bagi Seorang Muslim

“Lalu bagaimanakah hukum memperingati dan merayakannya bagi seorang muslim? Tak diragukan lagi bahwa bersenang-senang dengan keindahan hidup yakni makan, minum dan membersihkan diri merupakan sesuatu yang diperbolehkan. Selama masih selaras dengan syariat, tidak mengandung unsur kemaksiatan, tidak merusak kehormatan, dan bukan berangkat dari akidah yang rusak.” Demikian kutipan dari kitab Wizarah Al-Auqof Al-Mishriyyah, Fatawa Al-Azhar.

Lebih lanjut, Zaeini juga mengutip pendapat ulama Al-Azhar dan sejumlah ahli hadis yang membolehkan ucapan selamat tahun baru. Ia menyebut bahwa mengucapkan “selamat tahun baru” bukan sebagai bid’ah tercela, selama tidak meyakininya sebagai bagian dari ritual keagamaan tertentu. Dalam konteks ini, pergantian tahun justru dapat menjadi sarana muhasabah atau introspeksi diri agar kehidupan ke depan menjadi lebih baik dan bermakna.

Pandangan moderat tersebut sejalan dengan imbauan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi menekankan pentingnya menjadikan malam pergantian tahun sebagai momen kebersamaan yang sederhana dan bernilai ibadah. Ia mengajak masyarakat untuk merayakan tahun baru bersama keluarga, tetangga, atau komunitas dengan kegiatan yang menenangkan dan mendekatkan diri kepada Allah swt. 

“Malam pergantian tahun sebaiknya diisi dengan kegiatan yang positif semisal tafakur dan berdzikir kepada Allah. Hindari kegiatan hura-hura yang tidak perlu,” tuturnya dalam artikel berjudul Ketua PBNU: Rayakan Malam Tahun Baru 2024 Bersama Keluarga dan Hindari Hura-Hura.

Kalender Hijriah sebagai Rujukan Utama

Menurut Gus Fahrur, sapaan akrabnya, umat Islam seharusnya tidak terjebak pada euforia berlebihan yang justru mengikis nilai spiritual. Ia juga mengingatkan bahwa Islam memiliki kalender Hijriah sebagai rujukan utama dalam ibadah, sehingga tidak memaknai perayaan tahun baru Masehi sebagai sesuatu yang sakral atau merayakannya secara berlebihan dan konsumtif.

Hal serupa juga ditekankan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo, H Maskhun. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak merayakan tahun baru secara berlebihan. Ia juga menegaskan bahwa Islam tidak melarang umatnya bergembira, namun menolak sikap berlebih-lebihan yang justru membawa mudarat.

“Orang-orang yang suka berlebihan itu temannya setan. Islam tidak melarang merayakan sesuatu tetapi yang jelas tidak madlarat,” ujar H Maskhun. 

Ia juga menganjurkan agar mengisi perayaan tahun baru dengan kegiatan positif seperti dzikir, shalawat, dan doa bersama, bukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan moral maupun sosial. Berdasarkan berbagai pandangan tersebut, dapat kita simpulkan bahwa Islam tidak menutup ruang bagi umatnya untuk menyambut pergantian tahun.

Namun, perayaan tersebut harus tetap berada dalam koridor syariat, menjauhi kemaksiatan, dan mengedepankan nilai kemanfaatan. Tahun baru idealnya dijadikan momentum refleksi diri, memperbaiki niat, serta memperkuat hubungan dengan Allah dan sesama manusia, bukan sekadar ajang hura-hura yang melalaikan.

Editor: Muhammad Syakir NF

Kontributor: Husnul Khotimah Gabung di WhatsAp

Sumber: NU Online

*Artikel telah mengalami editing untuk keperluan SEO (search engine optimization)

Diposting Oleh:

penerimaan santri baru