Dalam hidup saya, pengalaman mencukur rambut hingga tak bersisa alias plontos baru dua kali.
Pertama, saat mengikuti ospek di MA Daruttafsir, Bogor, di mana seluruh peserta wajib plontos. Mau tak mau, meskipun berat, saya pun memangkas habis “mahkota” yang sejak lama saya rawat dan jaga. 😊
Pengalaman kedua saat berhaji tahun 2015 lalu. Ketika semua tahapan puncak ibadah haji seperti mabit, wukuf, dan lontar jumroh di Armina selesai, saya bertahallul tsani, atau tahallul kedua/akhir.
Pengertian tahallul adalah terlepas atau terbebasnya seseorang dari hal-hal yang terlarang selama dalam keadaaan ihram. Ihram sendiri artinya niat memulai ibadah haji atau umroh.

Jadi, ketika sudah melafazkan niat haji/umroh pada waktu dan tempat tertentu, otomatis melekat status ihram. Beberapa hal terlarang, seperti memakai pakaian berjahit, wangi-wangian, memakai tutup kepala.
Tahallul
Semua larangan itu kembali menjadi halal setelah bertahallul atau memotong rambut sedikitnya tiga helai sebagai tanda semua tahapan ibadah haji atau umrah telah rampung.
Tahallul tsani saya dibantu oleh pembimbing kloter Bpk. H. Dadang Hamidi. Setelah beliau menggunting beberapa helai rambut saya, di dini hari waktu Makkah itu saya lihat di deretan toko distrik Aziziyah yang tak jauh dengan area jamaraat (area lontar jumroh), ada barbershop yang cukup ramai.

Awalnya hanya ingin merapikan sisa guntingan Pak Haji Dadang. Tapi beliau menyarankan agar plontos seluruhnya karena bernilai sunnah.
Saya pun merasa momen dini hari itu amat berharga. Pengalaman ibadah yang melibatkan semua indera, baik lahir maupun batin. Pengalaman yang menggetarkan sisi spiritual, mendayakan semua energi, amat berharga sebagai sebuah titik balik (turning point) bagi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Simbolnya dengan mencukur habis rambut.
Plontos
Tanpa ragu saya mengikuti saran Pak Haji Dadang Hamidi yang saat ini menjabat Sekretaris ICMI Karawang masa bakti 2017-2022.
Masuklah saya ke barbershop itu. Tampaknya para petugas potong rambut sudah mafhum bahwa jamaah yang ke barbershop hanya menginginkan dua hal: potong pendek setengah centi meter, atau plontos habis.
Salah seorang pegawai memberi kode dengan ibu jari dan telunjuk yang menempel sebagai tanda potong tipis; dan kode mengibaskan telapak tangan sebagai tanda cukur habis alias plontos. Saya hanya bilang, “kullun”. Ia pun paham apa yang saya inginkan.
Saya terhenyak kaget ketika mulai proses pencukuran. Lazimnya di Indonesia kalau hendak potong gundul, rambut ditipiskan dahulu dengan gunting atau alat pencukur. Tapi di Aziziyah, Mekkah, ini sangat berbeda.
Tak ada gunting, tak ada alat cukur. Sang petugas hanya menggunakan pisau cukur sekali pakai.

Jadi, untuk memplontoskan rambut, menurut petugas itu memang kelaziman di Aziziyah, Mekkah, selama memakai pisau cukur yang baru dan tajam. Dan memang beliau memperlihatkan kepada saya saat pisau cukur yang baru. Setelah selesai pun kami mememastikan pisau tak digunakan kembali.
Penggunaan pisau cukur juga mungkin karena alasan kecepatan, mengingat jumlah jamaah haji yang ingin potong rambut juga tidak sedikit. Tak sampai lima menit proses itu selesai.
Dan syukurnya semua berjalan lancar. Tak berdarah-darah seperti dugaan saya, hanya lecet-lecet sedikit 😏. Untuk biaya sedikit lebih mahal dari rata-rata barbershop Indonesia, yakni 10 SAR (Saudi Arabian Riyal). Dengan kurs waktu itu 1 SAR = 3.500-an rupiah, maka biayanya sekitar 35 ribu rupiah. Tak lupa saya tambahkan tip 2 SAR.
Jadilah saya plontos untuk yang kedua kali. Mudah-mudahan mampu menunaikan lagi ibadah haji, dan saya bernazar akan plontos untuk yang ketiga kali. Aamiin. (*)


