Tips Memilih Pakaian Modern bagi Muslim dan Muslimah
Tips memilih pakaian modern bagi muslim dan muslimah. Bagaimana agar tetap modis dan juga Islami secara bersamaan.

Tren pakaian merupakan salah satu dampak modernisasi yang. Banyak anak muda menggandrungi berbagai macam busana dengan aneka design dan motif. Meski demikan, ingatlah bahwa tren busana yang variaf harus tetap sesuai tuntunan syariat Islam. Berikut tips memilih pakaian modern bagi muslim dan muslimah.  

Islam menganggap pakaian sebagai unsur penting dari penyempurna kehidupan beragama. Sebab, di antara fungsi utama pakaian adalah untuk menutup anggota tubuh yang haram bila memperlihatkannya secara sengaja (aurat).  

Dalam surat Al-A’raf ayat 26 Allah menyebutkan langsung urgensi pakaian:

  يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْءٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ   

Artinya, “Wahai anak cucu Adam, sungguh Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan bulu (sebagai bahan pakaian untuk menghias diri). (Akan tetapi) pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu merupakan sebagian tanda-tanda (kekuasaan) Allah agar mereka selalu ingat.” (QS Al-A‘raf: 26).  

Menurut Imam Fakhruddin Ar-Razi salah satu makna pakaian ketakwaan dalam ayat adalah pakaian yang digunakan untuk menutup aurat dan memenuhi kewajiban syariat. Standar pakaian yang memenuhi ketentuan agama bagi laki-laki dan perempuan tentunya berbeda. (Fakhruddin Ar-Razi, At-Tafsirul Kabir, [Dar Ihya’ Turast Al-Arabi], juz XIV, halaman 222).  

Aturan Pakaian Laki-Laki dalam Islam 

Salah satu cara untuk memuliakan diri sendiri adalah dengan selektif saat mengenakan pakaian, baik dari jenis pakaian atau cara berpakaian. Bagi laki-laki setidaknya ada tiga penting yang perlu diperhatikan dalam mengenakan pakaian sebagaimana berikut:  

Menutup aurat. Artinya mengenakan pakaian secara sempurna yang mampu menutup aurat lelaki. Adapun aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut. Sebagai tambahan, menurut Imam Ar-Rafi’i pusar serta kedua lutut laki-laki bukan termasuk dari bagian aurat.   

Tidak terbuat dari sutera atau berlapis emas. Dalam Islam orang lelaki tidak boleh bergaya molek layak wanita yang banyak mengenakan aksesoris gemerlap. Sebaliknya laki-laki tercipta untuk menjadi sosok jantan yang jauh dari kemolekan dan gemerlap perhiasan. Karenanya, haram bagi laki-laki mengenakan pakaian yang berbahan sutera ataupun pakaian yang berlapis emas.

Sebagaimana penjelasan Dr Musthafa Dib Al-Bugha:

ولعلّ الحكمة من هذا التحريم- عدا التعبّد – ما في لبس الحرير من الخيلاء والكِبَر، وما فيه من التأنّث والتخنّث، والبعد عن صفات الرجولة، فإن الرجل لم يخلق لينشأ في الحلية، ويختال بأثواب الزينة، ويظهر بمظهر النعومة والليونة، المُفْضية إلى التشبّه بالنساء

Artinya, “Adapun hikmah dari keharaman sutera bagi pria (selain alasan ta’abbudi) adalah alasan dalam penggunaan sutera tersimpan makna kesombongan dan keangkuhan, serta di dalamnya terdapat sifat gemulai yang jauh dari sifat jantan. Karena laki-laki tidak diciptakan untuk berhias atau berlagak dengan pakaian perhiasan, yang membuatnya tampak lembut dan gemulai yang akhirnya membuat ia serupa dengan karekteristik wanita.” (Musthafa Dib Al-Bugha, Al-Fiqhul Manhaji, [Darul Fikr], juz III, halaman 97).   

Khusus pakaian yang berbahan sutra ulama masih sedikit toleran dalam penggunaannya. Yaitu dengan catatan bahan sutra tidak lebih dominan dari bahan nonsutra. Atau menggunakan pakaian sutra dalam kondisi yang tertentu, seperti sebagai obat untuk mengatasi penyakit kulit, misalnya.  

Tidak menyerupai pakaian wanita. Agar saat berpakaian ia terhindar dari laknat Nabi saw terhadap orang laki-laki yang menyerupai perempuan.   

Aturan Pakaian Wanita dalam Islam

Sebagai salah satu makhluk yang disebut sebagai perhiasan dunia, wanita memiliki perhatian ekstra terhadap cara berpakaian. Sebab itu, syariat juga memiliki aturan berpakaian yang lebih ketat bagi wanita dibandingkan laki-laki.

Adapun aturan pakaian bagi wanita tak jauh dari syarat pakaian bagi laki-laki sebagaimana berikut: 

  1. Menutupi aurat. Aurat adalah sesuatu yang oleh syariat merupakan aib jika memperlihatkannya. Oleh karena itu maka wajib untuk ditutupi. Adapun aurat bagi seorang wanita di luar shalat adalah seluruh anggota tubuh.  
  2. Pakaian yang tidak menyerupai pakaian seorang laki-laki. Sebab Nabi saw melarang langsung, seorang perempuan menyerupai laki-laki ataupun sebaliknya.   

Kriteria Pakaian yang Menutupi Aurat     

Secara umum tidak ada kriteria khusus untuk benda penutup aurat. Namun syarat utamanya adalah harus mampu menutupi warna kulit. Artinya bukan merupakan pakaian transparan dan juga bukan pakaian dengan rongga besar yang dapat memperlihatkan warna kulit.  

Dengan demikian, pada hakikatnya pakaian ketat atau sempit yang tidak menampakkan warna kulit sudah cukup untuk digunakan menutup aurat. Namun hukumnya makruh bagi perempuan dan khilaful aula bagi laki-laki. (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhajul Qawim, [Al-Haramain], juz I, halaman 110).  

Pakaian Islami di Era Modern

Penting juga untuk mengetahui standar pakaian modern Islami. Pakaian modern yang identik dengan berbagai macam model dan style, dalam Islam hukum menggunakannya adalah boleh selama tidak menyalahi beberapa ketentuan di atas.   

Adapun tips memilih pakaian modern agar tetap sesuai dengan tutunan syariat sebagaimana berikut: 

  1. Memilih pakaian yang menutupi aurat, baik berupa sarung, celana, rok, atau jenis pakaian lainnya. 
  2. Menggunakan pakaian yang longgar. Yakni bukan pakaian ketat yang membentuk tubuh karena hal ini akan memancing munculnya fitnah.
  3. Tidak menggunakan pakaian yang umumnya hanya untuk lawan jenisnya. Karena termasuk tindakan yang dilaknat oleh Nabi saw. 

Wallahu a’lam bis shawab.

Ustadzah Shofiyatul Ummah, Pengajar PP Nurud-Dhalam Ganding Sumenep

Sumber: NU Online

*Artikel telah mengalami editing untuk keperluan SEO (search engine optimization)

Diposting Oleh:

penerimaan santri baru