yaspiyah-17
Pertanyaannya bukan lagi “apakah AI akan menggantikan manusia”, tapi peran manusia seperti apa yang akan tetap relevan, dan bagaimana kita menyiapkan generasi sekarang untuk mengisi peran itu.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menghadirkan satu entitas bernama artificial intelligence (AI). Ia telah mengubah cara manusia mengerjakan dan menghasilkan sesuatu.

Dunia pesantren pun tak luput dari realitas itu. Dulu, santri menulis dan mengaji kitab huruf per huruf, bab per bab, tema per tema. Kini, mereka dapat memotret kitab rujukan, meng-uploadnya ke model AI, kemudian meng-input prompt agar dirangkum, dan voila..! salinan dan rangkuman kitab pun tampil dalam waktu yang sangat singkat.

Dengan semua kemudahan yang ditawarkan AI, bagaimana sebaiknya kalangan pesantren menyikapi perkembangan teknologi AI? Simak wawancara Redaksi Risalah Al-Fathimiyah, Ustadzah Fitri Nurasiyah, S. Pd, dengan Dekan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Buana Perjuangan Karawang, Dr. Hanny Hikmayanti Handayani, S.Kom., M.Kom, berikut:

Bagaimana pendapat Ibu tentang perkembangan AI saat ini?

Perkembangan AI saat ini sudah masuk fase “infrastruktur baru”, bukan sekadar teknologi tambahan. Khususnya sejak munculnya generative AI dan large language models (LLM), AI bukan hanya mengotomasi tugas teknis, tetapi juga tugas-tugas kognitif: menulis, menganalisis data, membuat kode, desain, sampai menghasilkan gambar dan video.

Secara global, laporan McKinsey tahun 2024 menunjukkan bahwa sekitar 72% organisasi yang disurvei sudah menggunakan AI, naik tajam dari sekitar 50% dalam beberapa tahun sebelumnya.(McKinsey & Company) Ini artinya AI bukan lagi eksperimen, tetapi mulai menjadi bagian dari operasi bisnis dan pemerintahan.

Di Indonesia, penggunaan AI juga sangat masif. Survei Microsoft dan LinkedIn tahun 2024 melaporkan bahwa sekitar 92% pekerja di Indonesia sudah menggunakan generative AI dalam pekerjaannya, salah satu yang tertinggi di dunia. (ambersof.com). Survei lain menunjukkan sekitar 64,7% responden Indonesia pernah menggunakan AI, dan mayoritas memakainya untuk pencarian informasi, belanja online, serta pengeditan foto dan video (PT. Tricruise Marketing Indonesia).

Jadi menurut pendapat saya AI adalah peluang besar untuk efisiensi, kreativitas, dan akses ilmu. Tapi risiko juga meningkat: mis-informasi, ketergantungan, ketimpangan kemampuan digital, dan ancaman terhadap beberapa jenis pekerjaan.

Tantangan kita bukan sekadar “memakai AI”, tapi membangun literasi AI dan etika AI sehingga teknologi ini menjadi alat pemberdayaan, bukan justru menambah masalah baru.

Bagaimana idealnya bentuk pengajaran AI kepada para pelajar? Apakah masuk kurikulum menjadi mapel tersendiri atau cukup melalui kegiatan ekskul?

Idealnya kombinasi keduanya, dengan pendekatan bertahap:
Level dasar (SMP–SMA/MA/SMK)
Fokus pada literasi AI:
-Apa itu AI?
-Apa kelebihannya, risiko, dan etika pemakaian?
-Bagaimana mengecek kebenaran jawaban AI (critical thinking)?
Ini bisa diintegrasikan ke dalam mapel yang sudah ada: Informatika, TIK, bahkan Bahasa Indonesia (kritik teks), PPKn (etika teknologi).
Di sisi lain, ekskul atau klub AI dapat mengakomodasi siswa yang ingin belajar lebih teknis (coding, data, robotik).

Level perguruan tinggi:
-Sangat ideal jika ada mata kuliah khusus tentang AI, Data Science, dan Etika AI (terutama di prodi teknik, informatika, ekonomi, komunikasi, dan pendidikan).
-Di luar itu, AI perlu di-embed ke dalam hampir semua mata kuliah sebagai alat bantu: menulis, riset, simulasi, visualisasi data, dsb.

Penekanan utama:
Bukan hanya how to use AI, tetapi juga how to think with AI but not be dominated by it:

-Cara membuat prompt yang baik dan jujur;
-Cara membedakan fakta dan opini;
-Cara menjaga integritas akademik (anti-plagiarisme)

Bagaimana sebaiknya kalangan pesantren menyikapi perkembangan
teknologi AI?
Posisi yang bijak untuk pesantren adalah “wasathiyah digital”: tidak menolak membabi buta, tetapi juga tidak menerima tanpa kritik.

Beberapa prinsip sikap:
Melihat AI sebagai alat (wasilah), bukan tujuan (ghayah)
-AI bisa membantu dakwah, kajian, administrasi, dan pembelajaran kitab, tetapi tidak menggantikan peran kiai, ustadz, dan santri.
-Mengedepankan tatsabbut (verifikasi) dan tamyiz (kemampuan memilah)
-Apapun jawaban AI terkait agama harus dicek ke kitab, ulama, dan otoritas yang terpercaya.
-AI boleh membantu mencari rujukan, tapi kebenaran tetap ditentukan oleh otoritas ilmu syar’i.

Membangun literasi digital di pesantren
Pesantren tidak boleh tertinggal dalam hal pemahaman teknologi; sebaliknya, harus ikut mewarnai diskursus etika AI dengan perspektif keislaman.

Menetapkan adab penggunaan AI
Misalnya:
-Tidak menggunakan AI untuk menipu (membuat skripsi palsu), menyebar hoaks, atau produksi konten maksiat.
-Menggunakan AI untuk hal-hal yang mendukung maqashid syariah: menjaga agama, akal, jiwa, harta, dan keturunan.

Apa yang harus kalangan pesantren siapkan untuk beradaptasi dengan perkembangan AI?

Sumber daya manusia:
-Melatih sebagian ustadz/ustadzah dan santri untuk menjadi “champion digital” yang memahami dasar AI dan etika penggunaannya.
-Mendorong kolaborasi dengan perguruan tinggi atau komunitas teknologi.

Kebijakan internal pesantren:
Menyusun pedoman tertulis tentang:
-Batasan penggunaan AI oleh santri (misalnya dalam tugas, ujian).
-Penggunaan AI untuk konten dakwah dan media sosial;
-Mekanisme verifikasi konten keagamaan yang dibantu AI.

Infrastruktur:
-Akses internet yang terkontrol dan sehat.
-Perangkat (laptop, komputer, smartphone) yang dapat digunakan secara bersama.

Kurikulum dan materi:
-Menyisipkan topik etika teknologi, literasi informasi, dan AI dalam kajian akhlak, fiqh muamalah kontemporer, dan pemikiran Islam.
-Menghubungkan pembahasan klasik (misal: kaidah fiqhiyyah, maqashid syariah) dengan aplikasi pada teknologi modern termasuk AI.

Kultur pesantren yang sarat dengan nilai, apakah dapat menjadi
penyeimbang penggunaan AI yang tampak tanpa batas itu?

Saya sangat yakin bisa, bahkan harus. Kultur pesantren memiliki beberapa kekuatan:
Penekanan pada adab dan akhlak:
-Santri belajar bahwa ilmu harus diiringi adab. Ini sangat relevan di era digital:
-Adab dalam menggunakan teknologi.
-Adab dalam menyebar informasi.
-Adab dalam berdebat di ruang publik.

Tradisi talaqqi (berguru langsung):
-AI bisa membantu menyediakan materi, tetapi inti pendidikan pesantren adalah interaksi langsung antara guru dan murid sebagai teladan akhlak.
-Ini menjadi counterbalance terhadap kecenderungan belajar “instan” dari mesin.

Kaidah fiqhiyyah dan maqashid syariah:
-Pesantren punya kerangka untuk menimbang sesuatu: apakah mendatangkan maslahat atau mafsadat, menjaga agama, akal, jiwa, harta, atau malah merusaknya.
-Kerangka ini sangat berguna untuk menilai kebijakan penggunaan AI.

Dengan demikian, kultur pesantren yang kuat justru bisa menjadi filter nilai sehingga AI tidak digunakan secara bebas tanpa rambu, tetapi diarahkan sebagai alat yang mendukung tazkiyatun nafs (penyucian jiwa), ta’lim (pengajaran), dan islah (perbaikan) masyarakat. (*)

Diposting Oleh:

penerimaan santri baru