yaspiyah17
Lantas, apakah hadits tersebut bisa diamalkan? Pada prinsipnya, hadits yang berkaitan dengan fadhail amal (keutamaan beramal) itu boleh diriwayatkan atau dalam konteks pembahasan tulisan ini, boleh digunakan untuk ceramah, walaupun dhaif. 

Bulan Ramadan adalah bulan ibadah. Di bulan ini, ibadah umat Muslim di seluruh dunia meningkat tajam, baik kuantitas maupun kualitasnya. Ceramah-ceramah agama dengan tema peningkatan ibadah dan motivasi-motivasi islami kita temukan di bulan ini.

Juga banyak kita temukan adalah pesan-pesan tentang pembagian tiga fase keutamaan bulan Ramadan. Satu yang cukup populer adalah keistimewaan Ramadan terbagi menjadi tiga fase, yaitu: rahmat, maghfiroh, dan ampunan (itqun minannaar). Sebagaimana hadis riwayat Al Baihaqi:

أوله رحمة، وأوسطه مغفرة، وآخره عتق من النار

Artinya: Awal bulan Ramadan adalah rahmat, pertengahannya adalah ampunan, sedangkan akhirnya adalah terbebas dari neraka.

Hadits tersebut riwayat oleh al-Baihaqi dalam Syuʽabul Iman dan riwayat oleh Ibn Khuzaimah dalam Sahih ibn Khuzaimah. Walaupun Ibn Khuzaimah meriwayatkan dalam Sahih-nya, menurut al-Suyuthi, hadits ini bermuara pada satu sumber sanad (madar), yaitu Ali ibn Zaid ibn Jadʽan. Para ulama memvonis beliau sebagai orang yang dhaif. Sedangkan orang yang meriwayatkan hadits tersebut dari Ali ibn Zaid adalah Yusuf bin Ziyad yang juga dhaif parah (dhaif jiddan). Walaupun ada ulama lain yang juga meriwayatkan hadits ini dari Ali bin Zaid, yaitu Iyas ibn Abd al-Ghaffar. Sayangnya Iyas sendiri juga orang yang majhul menurut Ibn Hajar al-Asqalani. (Lihat: al-Suyuthi, Jâmiʽ al-Aḥâdîts, [Beirut: Dar Fikr, t.t], j. 23, h. 176.)

Kehati-hatian Mengenai Status Hadis

Lantas, apakah hadits tersebut boleh kita amalkan? Pada prinsipnya, hadits yang berkaitan dengan fadhail amal (keutamaan beramal) boleh menyampaikannya. Atau dalam konteks pembahasan tulisan ini, boleh menggunakan untuk ceramah, walaupun dhaif

Mahmud al-Thahhan menyebutkan bahwa boleh menyampaikan hadits dhaif, bahkan tanpa menyebutkan kedhaifannya, namun dengan dua syarat berikut: Pertama, tidak berhubungan dengan akidah, seperti sifat Allah subhanahu wata’ala, dsb. Kedua, tidak berhubungan dengan hukum syariat seperti halal dan haram. Mahmud al-Thahhan menambahkan bahwa ada juga beberapa ulama yang menggunakan hadits dhaif untuk semacam memberikan ceramah atau tausiyah, seperti Sufyan al-Tsauri, Abdurrahman bin al-Mahdi dan Ahmad bin Hanbal.

تجوز روايتها في مثل المواعظ والترغيب والترهيب والقصص وما أسبه ذالك. وممن روي عنه التساهل في روايتها سفيان الثوري وعبد الرحمن بن المهدي وأحمد بن حنبل

Artinya, “Boleh meriwayatkan hadits dalam hal ceramah, anjuran, ancaman, kisah, dan semacamnya. Beberapa ulama yang toleran meriwayatkan hadits dhaif (terkait maidhah, anjuran, ancaman, kisah, dsb) adalah Sufyan al-Tsauri, Abdurrahman bin al-Mahdi dan Ahmad bin Hanbal). (Lihat: Mahmud al-Thahhan, Taysîr Musṭalaḥ al-Hadîts, [Riyadh: Maktabah al-Maarif, 2004], h. 80).

Ketahui Status Kedhaifan

Namun, ketika seorang penceramah telah mengetahui bahwa hadits itu dhaif, jangan meriwayatkan atau menyampaikan dengan sighat jazm (sighat yang meyakinkan bahwa itu benar-benar dari Rasulullah), seperti dengan lafaz “Qâla Rasûlullah” dan semacamnya. Tapi hendaknya meriwayatkan dengan sighat tamridh saja, seperti “qîla” atau “ruwiya”. Ini adalah salah satu tindakan untuk berhati-hati, karena telah mengetahui status kedhaifan hadits tersebut.

Alangkah lebih baiknya jika dikuatkan dengan hadits lain yang secara substansi sama tapi lebih sahih sanadnya. Misalnya hadits riwayat al-Tirmidzi dan Ibn Majjah berikut ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ قَالَ : إِذَا كَانَتْ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ ، صُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ ، وَمَرَدَةُ الْجِنِّ ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ ، فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ ، وَفُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ ، فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ ، وَنَادَى مُنَادٍ : يَا بَاغِيَ الْخَيْرِ أَقْبِلْ ، وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ ، وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ ، وَذَلِكَ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ

Artinya, “Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Ketika tiba awal malam bulan Ramadhan, para setan dan pemimpin-pemimpinnya dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup dan tidak ada yang dibuka. Pintu-pintu surga dibuka dan tidak ada yang ditutup, lalu ada penyeru yang berseru, ‘Hai orang yang mencari kebaikan, teruskanlah. Hai orang yang mencari keburukan, berhentilah. Sesungguhnya Allah membebaskan orang-orang dari neraka, dan itu terjadi pada setiap malam’.” (Lihat: Ibn Majjah al-Qazwaini, Sunan Ibn Majjah, [Beirut: Dar Fikr, T.t], j. 2, h. 26.)

Cukup dengan Hadis Pengampunan Dosa

Hadits di atas menyebutkan lebih umum, bahwa semua kebaikan dan keutamaan ada dalam bulan Ramadhan. Namun, jika ingin lebih berhati-hati, usahakan untuk tidak menggunakan hadits dhaif dan memilih hadits yang sahih saja.

Guru besar ilmu hadits Kiai Ali Mustafa Yaqub rahimahullah menyebutkan bahwa cukup menggunakan hadits sahih tentang orang yang puasa Ramadhan akan mendapatkan keutamaan pengampunan dosa yang lalu, sebagaimana riwayat al-Bukhari berikut:

من صام رمضانَ إيمانا واحتسابا غُفِرَ له ما تقدَّم من ذَنْبِهِ

Artinya, “Siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala dari Allah maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari)

Atau juga bisa dengan redaksi yang lebih umum, yaitu qâma ramadlâna, yang juga riwayat al-Bukhari dan Muslim

من قام رمضان إيمانا واحتسابا غُفِرَ له ما تقدَّم مِنْ ذَنْبِهِ ، ومن قام ليلةَ القَدْرِ إيمانا واحتسابا غُفِرَ له ما تقدَّم مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya, “Siapa yang menghidupkan bulan Ramadhan (dengan puasa atau ibadah) dengan iman dan mengharap pahala dari Allah Swt. maka diampuni dosanya yang telah lalu, dan siapa yang menghidupkan (beribadah) malam lailatul qadar dengan iman dan mengharap pahala dari Allah subhanahu wata’ala maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kiai Ali Mustafa Yaqub menyatakan bahwa hadits ini sudah cukup untuk menjelaskan keutamaan beribadah pada bulan Ramadhan, tanpa harus menggunakan hadits-hadits dhaif bahkan maudhu‘. Ini dilakukan dalam rangka berhati-hati agar kita tidak terjerumus untuk berbohong atas nama Nabi Muhammad. Wallahu a’lam.

Ustadz Muhammad Alvin Nur Choironi, pegiat kajian tafsir dan hadits, alumnus Pesantren Luhur Darus Sunnah

Sumber: NU Online

Diposting Oleh: